
Sumedang, 27 Februari 2025 – Ratusan warga Desa Cimarias, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, dengan penuh harapan menyampaikan aspirasi mereka terkait sengketa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT. Subur Setiadi. Dalam agenda kunjungan daerah pemilihan (dapil), Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Bpk. Ir. H. Ateng Sutisna, turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat dan lahan yang disengketakan.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, perwakilan masyarakat menyampaikan tuntutan agar pemerintah tidak menerima perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) PT. Subur Setiadi karena dinilai tidak berdampak pada kesejahteraan warga. Masyarakat menegaskan bahwa perusahaan tersebut selama ini tidak memiliki kepedulian terhadap kehidupan mereka. Oleh karena itu, mereka meminta 100% lahan eks HGU diberikan kepada masyarakat Desa Cimarias dan Desa Cinanggerang untuk dikelola sebagai lahan pertanian.
DPRD Sumedang Siap Mengawal Perjuangan Warga Dari pihak DPRD Kabupaten Sumedang, aspirasi ini telah disampaikan sebelumnya kepada Fraksi PKS saat kunjungan ke Senayan. DPRD menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal perjuangan warga dalam mendapatkan hak garap atas lahan eks HGU ini.
Bpk. Ir. H. Ateng Sutisna, yang juga merupakan anggota Komisi II DPR RI, menyatakan bahwa permasalahan lahan eks HGU seperti ini bukan hanya terjadi di Sumedang, tetapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Kami di Komisi II DPR RI telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat terkait lahan eks HGU. Kami juga mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang memungkinkan tanah eks HGU bisa dikelola langsung oleh masyarakat agar tidak terbengkalai atau hanya menguntungkan segelintir pihak,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk segera melengkapi semua dokumen dan data pendukung agar aspirasi ini dapat ditindaklanjuti di Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Menanggapi aspirasi ini, Nana Suryana PDHR menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak masyarakat atas tanah yang seharusnya menjadi sumber penghidupan mereka.
“Tanah adalah sumber kehidupan. Jika masyarakat memiliki akses terhadap lahan, maka mereka bisa hidup lebih sejahtera dan mandiri. Saya dan rekan-rekan di DPRD akan memastikan aspirasi warga Cimarias ini terus diperjuangkan di tingkat provinsi dan nasional. Kami tidak ingin ada masyarakat yang merasa terpinggirkan di tanah kelahirannya sendiri,” ujar Nana Suryana PDHR.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan pusat, untuk bersama-sama mencari solusi terbaik agar hak masyarakat atas tanah ini bisa segera terwujud.
Dengan adanya kunjungan dan dukungan langsung dari anggota DPR RI dan DPRD, warga Desa Cimarias berharap perjuangan mereka dapat membuahkan hasil nyata. Kini, langkah selanjutnya adalah melengkapi dokumen dan terus mengawal proses ini hingga tuntas di meja pemerintahan.